KabarKalimantan, Batulicin – Dinas Koperasi , Usaha mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Diskumdagri) Kabupaten Tanah Bumbu melakukan tera ulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Plajau, Kecamatan Simpang Empat, Jumat (6/3/26).
Hal itu dilakukan untuk memastikan takaran Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite maupun Pertamax yang diterima konsumen tidak kurang,
Kadis Kumdagri Tanah Bumbu melalui Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Metereologi Hendro Satria Rakhmatullah mengatakan, hasil pemeriksaan takaran BBM yang dilakukan di SPBU Plajau terbilang aman dan tak merugikan masyarakat.
“Sebab, takaran berada pada posisi 20 ML plus, artinya takaran yang dikeluarkan mesin pompa BBM tidak kurang sedikitpun,” tegasnya.

Adapun alat takar yang digunakan bejana ukur adalah alat ukur volume statis berbahan logan anti karat (stainless steel) yang digunakan sebagai standar kalibrasi (tera) untuk menguji akurasi volume alat pengukur cair dan terverifikasi.
“Memang berdasarkan aturan, ada yang namanya toleransi kekurangan takaran yang diizinkan oleh aturan (misal 0,5% per 20 liter),” ujar Hendro.
Hendro menambahkan, bahwa 13 SPBU yang berada di 12 Kecamatan Kabupaten Tanah Bumbu, selama ini terus dilakukan pemeriksaan secara berkala, untuk memastikan ukuran BBM yang dikeluarkan mesin pompa SPBU sesuai dengan takarannya.
Dalam kesempatan itu, pengawas SPBU Plajau Kilometer 3,5 Karsono mengucapkan terimakasih kepada Diskumdagri dan anggota Polres Tanah Bumbu yang telah menyaksikan pemeriksaan tera ulang takaran BBM tersebut.
“Semoga isu yang tidak benar dan hoak seperti ini, tidak akan terulang lagi, karena sangat merugikan masyarakat dan pihak SPBU tentunya,” ucapnya.
Slamet Riadi












