Tutup Reses di Titik ke-16, Wakil Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Soal Pemekaran dan Infrastruktur Kotabaru Kepulauan

KOTABARU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Alpiya Rahman, menutup rangkaian reses masa sidang III tahun 2025 dengan menggelar pertemuan di Daerah Pemilihan Kalsel VI, Kotabaru Kepulauan, Rabu (8/10/2025). Titik ini menjadi lokasi ke-16 sekaligus penutup safari reses yang ia jalani di berbagai wilayah Kotabaru.

“Bismillaah, Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan reses titik ke-16 yang merupakan titik terakhir pelaksanaan reses masa sidang III tahun 2025 di daerah Kotabaru Daratan dan Kepulauan,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat kembali mengemuka, terutama soal wacana pemekaran Kabupaten Kambatang Lima. Meski pemerintah pusat masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah, Alpiya menegaskan semangat perjuangan tidak boleh surut.

“Kami dari DPRD Kalsel, khususnya melalui Komisi I, sudah menyatakan dukungan penuh. Walaupun ada moratorium, semangat memperjuangkan pemekaran harus tetap dilanjutkan,” tegasnya.

Selain pemekaran wilayah, masyarakat juga menyoroti sejumlah kebutuhan mendesak seperti peningkatan infrastruktur jalan, pemasangan penerangan jalan umum di titik rawan kecelakaan, penanganan abrasi pantai, perbaikan rumah ibadah, hingga dukungan bagi nelayan yang terdampak abrasi dan kesulitan akses bantuan perikanan.

“Beberapa wilayah di Kotabaru Daratan dan Kepulauan membutuhkan perhatian lebih dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Alpiya menyampaikan apresiasi atas tingginya partisipasi masyarakat selama pelaksanaan reses. Ia memastikan seluruh aspirasi akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

“Nantinya akan kami koordinasikan, mana yang menjadi ranah DPRD Kabupaten Kotabaru dan mana yang menjadi ranah DPRD Provinsi Kalsel,” katanya.

Menurutnya, reses adalah sarana penting untuk memastikan kebijakan pemerintah benar-benar lahir dari kebutuhan nyata masyarakat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *