Permasalahan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) terus menjadi sorotan serius di Kalimantan Selatan (Kalsel). DPRD Provinsi Kalsel, khususnya Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dari pemerintah daerah terhadap masalah ini demi menjaga keselamatan jalan dan infrastruktur.
Untuk memperkuat pemahaman dan menggali solusi efektif, Komisi III DPRD Kalsel bersama Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. M. Alpiya Rakhman, melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Anjir Serapat di Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (3/1/2024).
Menurut H. M. Alpiya Rakhman, kunjungan ini memberikan banyak wawasan baru terkait penanganan truk ODOL. “Kami mendapatkan informasi penting, baik dari sisi teknis maupun kebijakan. Ini tentu menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi kami di Kalsel,” ungkapnya.
Salah satu hal yang menarik perhatian Alpiya adalah kebijakan penyediaan gudang untuk angkutan ODOL di Anjir Serapat. Fasilitas ini memungkinkan truk ODOL untuk menurunkan sebagian barang bawaan mereka agar tidak melebihi kapasitas sebelum melanjutkan perjalanan. “Ini solusi yang sangat baik. Truk dapat kembali mengambil barangnya setelah memastikan muatan sesuai aturan,” tambahnya.
Di sisi lain, Kepala Satuan Pelaksana (Korsatpel) UPPKB Anjir Serapat, S. Suko Sungkowo, menyambut baik kunjungan delegasi DPRD Kalsel. Ia mengapresiasi langkah proaktif para wakil rakyat dari “Rumah Banjar” dalam mempelajari proses pengawasan angkutan berat secara langsung.
“Kami merasa terhormat dengan kunjungan ini. Semoga apa yang kami bagikan bisa menjadi inspirasi untuk diterapkan di Kalsel,” ujar Suko.
Kunjungan ini menjadi bukti keseriusan DPRD Kalsel dalam mencari solusi terhadap tantangan truk ODOL yang kerap merusak infrastruktur jalan dan mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya. Langkah ini diharapkan mampu memacu penerapan kebijakan pengawasan yang lebih efektif di Kalsel.