Komisi I DPRD Kalsel Beri Tenggat 1 Juli, Asrama Mahasiswa di Semarang Harus Sudah Dihuni

KabarKalimantan, Semarang – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan memberi tenggat waktu hingga 1 Juli 2026 agar Asrama Mahasiswa Kalsel Brigjen H. Hasan Basry di Kota Semarang sudah dihuni mahasiswa asal Kalimantan Selatan. Penegasan itu disampaikan saat Komisi I meninjau kesiapan asrama sekaligus berdialog dengan mahasiswa dan jajaran Biro Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (22/6/2026).

Peninjauan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel, H. Rais Ruhayat, S.H. Ia menjelaskan kunjungan ini merupakan respons atas laporan sejumlah mahasiswa asal Kalsel di Semarang yang belum mengetahui prosedur penggunaan asrama.

Rais menyebutkan kondisi fisik bangunan telah siap, dilengkapi jaringan internet, CCTV, dan perlengkapan lainnya. Namun, mahasiswa perlu membentuk kepengurusan terlebih dahulu sebagai penanggung jawab sekaligus penghubung dengan pihak pengelola.

“Bangunannya sudah siap dan fasilitasnya sudah memadai. Yang masih perlu diselesaikan adalah pembentukan kepengurusan mahasiswa yang akan mengelola dan mengatur tata tertib penghuni asrama,” ujarnya.

Komisi I mendorong mahasiswa asal Kalsel yang berkuliah di Semarang segera membentuk kepengurusan agar asrama dapat segera ditempati.

“Kami memberikan tantangan kepada adik-adik mahasiswa agar paling lambat 1 Juli 2026 asrama ini sudah terisi. Fasilitas yang sudah disiapkan pemerintah harus dimanfaatkan dengan baik,” tegas Rais.

Komisi I juga mengapresiasi Biro Umum Pemprov Kalsel atas kesiapan fasilitas yang dinilai sudah sangat layak, dengan hanya memerlukan beberapa penyempurnaan kecil.

Selain itu, Komisi I menyoroti belum tersedianya asrama khusus mahasiswi asal Kalsel di Semarang. Hal itu akan dibahas lebih lanjut sebagai bahan rekomendasi kepada Pemprov Kalsel.

“Ke depan kami akan mendorong agar Pemprov Kalsel juga memiliki asrama putri di Semarang. Ini penting agar mahasiswi asal Kalsel mendapat fasilitas tempat tinggal yang aman dan nyaman selama menempuh pendidikan,” ungkap Rais.

Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen mengawal usulan tersebut agar dapat direalisasikan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan bagi mahasiswa Kalsel yang menempuh pendidikan di luar daerah.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *