Pemprov Kalsel Perluas Cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)

KabarKalimantan, Banjarbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin menyatakan siap dalam komitmen soal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) saat kegiatan rapat koordinasi tentang Wawancara Nasional Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2025 bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI di Command Center Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru pada Kamis (25/9/2025) siang.

‎Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin turut didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Banjarmasin, Sunardy Syahid. Dan ‎wawancara yang dilakukan oleh Tim Penilai Nasional melibatkan perwakilan dari Kemenko PMK dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Penghargaan Paritrana merupakan penghargaan tahunan bagi pemerintah daerah, desa, pelaku usaha, dan UKM yang berprestasi dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial bagi pekerja.

‎”Ini untuk penilaian kepala daerah dalam rangka keikutsertaan BPJS. Harapan kita banyaknya masukan-masukan dan capaian, sehingga Bapak Gubernur berkomitmen makanya Tahun 2026 ini menargetkan 70% kepesertaan BPJS pada pemberi upah dan bukan pemberi upah,” ungkap Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin seusai rapat.

‎Ke depan, Sekdaprov Kalsel M. Syarifuddin mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam melakukan perjanjian MoU kepada bupati maupun walikota.

‎Menurut Sekdaprov, komitmen kepala daerah sangat penting karena memberikan jaminan ketenagakerjaan ini agar seorang pekerja dapat menjalankan tugasnya. Ada empat program utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

‎”Komitmen pimpinan daerah salah rangka memberikan jaminan ketenagakerjaan ini. Bagi mereka yang memberi upah maupun tidak,” tandasnya.

‎Pemerintah Provinsi Kalsel berkomitmen dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) hingga menyentuh seluruh kelompok pekerja, termasuk sektor informal dan rentan. Langkah ini menjadi bagian konkret dari upaya mendukung program prioritas nasional, khususnya Asta Cita Presiden yang menekankan pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan. (mr/Adpim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *