Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Wagub Kalsel Hasnuryadi Sampaikan Tanggapan 3 Raperda

KabarKalimantan, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman sampaikan Tiga Buah Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel dan APBD Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, di Ruang Rapat H Mansyah Adrian, Kamis (11//9/2025).

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK. Wakil Gubernur, Hasnuryadi menjelaskan, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah ini disusun untuk memperkuat Tata Kelola BMD secara menyeluruh. Selain juga diperlukannya penyelarasan dengan perkembangan perundang-undangan yang berlaku agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Regulasi ini akan menjadi pedoman penting dalam menjaga keberlanjutan, akuntabilitas dan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk sebesar-besarnya kepentingan masyarakat Kalimantan Selatan,” kata Hasnuryadi.

Terkait Raperda Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel kepada Perseroan Terbatas PT BPD Kalsel, Wagub Hasnuryadi menyampaikan Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal.

“Untuk menjaga daya saing sekaligus memperkuat kapasitas permodalan, Pemprov Kalsel sebagai pemegang saham utama merasa perlu melakukan penambahan penyertaan modal yang dimuat dalam raperda ini, sebesar 400 miliar rupiah,” sampai Wagub Hasnuryadi.

“Penambahan modal ini diharapkan tidak hanya memperkuat struktur keuangan Bank Kalsel, tetapi juga meningkatkan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah, dan mampu lebih optimal mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses pembiayaan dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Banua,” harap Wagub Hasnuryadi.

Terakhir, terkait APBD tahun anggaran 2026, dipaparkan Wagub Hasnuryadi struktur atau postur APBD yang tertuang dalam Rancangan APBD.

“Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar kurang lebih Rp 9,42 triliun rupiah dan Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp 10,48 triliun rupiah. Pada sisi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, dianggarkan sekitar 1,12 triliun rupiah dan Pengeluaran Pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 55 miliar rupiah,” papar Wagub Hasnuryadi.

Postur APBD ini sampai Wagub Hasnuryadi, disusun secara hati-hati agar tetap seimbang dan mampu menjadi instrumen utama dalam mendukun prioritas pembangunan daerah.

“Semoga Raperda APBD 2026 ini dapat menjadi pijakan bersama untuk mempercepat pembangunan, memperkuat pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” harap Wagub Hasnuryadi.

Usai pemaparan penjelasan, dilaksanakan penyerahan dokumen Raperda APBD tahun anggaran 2026 dari Wagub Hasnuryadi kepada Ketua DPRD, Supian HK.

Usai rapat paripurna, di hadapan awak media, Wagub Hasnuryadi juga menyampaikan bahwa agenda paripurna hari ini merupakan salah satu langkah untuk mencapai amanah Presiden RI.

“Kita tau fokus kita adalah pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Ini adalah salah satu langkah kita untuk mencapai apa yang diamanahkan oleh Presiden kita Pak Prabowo Subianto. Mudah-mudahan kita semua bisa betul-betul mengabdi untuk masyarakat Banua Kalsel tercinta khususnya, dan masyarakat Negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya,” sampai Wagub Hasnuryadi.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK sampaikan harapan agar 13 pemkab/pemko se-Kalsel bisa turut melaksanakan penambahan penyertaan modal Bank Kalsel.

“Salah satu agenda kita hari ini adalah penyampaian Raperda Penambahan Penyertaan Modal oleh Pemprov Kalsel untuk Bank Kalsel pada APBD murni sejumlah 400 milyar. Mungkin nanti kabupaten kota juga bisa meningkatkan modal, karena saham Bank Kalsel kan juga dimiliki oleh 13 pemkab/pemko di Kalsel,” pungkasnya.

Paripurna pada minggu kedua September 2025 ini, dihadiri oleh 30 orang anggota dewan, perwakilan Forkopimda Kalsel serta sejumlah Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Kalsel dan Tenaga Ahli Gubernur.

Untuk selanjutnya, akan diagendakan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi dan Pandangan/Jawaban Gubernur yang rencana akan dilaksanakan pada hari Kamis, 25 September 2025 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *