KabarKalimantan, Banjarmasin – Melanjutkan agenda rapat pada 31 Juli 2025, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan kembali menggelar rapat bersama sejumlah mitra kerja, Jumat (1/8/2025), di ruang rapat Komisi II, Lantai 4 Gedung A DPRD Kalsel. Pertemuan kali ini membahas lanjutan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hadir dalam rapat, yakni Bank Kalsel, PT Jamkrida, PT Bangun Banua, dan PT Ambapers. Rapat dibagi dua sesi: sesi pertama di pagi hari dengan Bank Kalsel dan PT Jamkrida, lalu sesi kedua di sore hari dengan PT Bangun Banua dan PT Ambapers.
Wakil Ketua Komisi II, H. Suripno Sumas, menjelaskan rapat ini bertujuan mengevaluasi kinerja, kontribusi terhadap pendapatan daerah, serta tantangan yang dihadapi BUMD dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Intinya, kami meminta laporan kegiatan tahun 2025, kontribusi PAD untuk 2025–2026, serta mendengar kendala yang mereka hadapi,” jelas Suripno.
Bank Kalsel dalam paparannya mengajukan permintaan tambahan modal agar Pemprov Kalsel bisa menjadi pemegang saham utama. Saat ini, Pemprov hanya menguasai 21 persen saham, di bawah Kabupaten Balangan yang memegang saham terbesar.
“Tambahan dana ini penting untuk memperkuat posisi Pemprov. Pembahasan akan dilanjutkan melalui peraturan daerah,” tambahnya.
PT Jamkrida, yang bergerak di bidang asuransi kredit, juga dinilai berpotensi besar mendukung pelaku usaha lokal. Komisi II mendorong Jamkrida memperluas layanan tidak hanya melalui Bank Kalsel, tetapi juga lewat bank nasional di Kalsel. Perusahaan ini juga mengusulkan penambahan modal yang dinilai relevan untuk pengembangan usaha.
Sesi kedua diisi paparan dari PT Bangun Banua yang dinilai belum optimal karena masih berstatus perusahaan daerah (Perusda), sehingga penyertaan modal menjadi terbatas. Meski begitu, perusahaan tetap menyampaikan laporan kegiatan dan dividen untuk Pemprov.
Sementara PT Ambapers menunjukkan kinerja positif, terutama dalam pengelolaan Alur Barito yang sudah diluruskan sepanjang 15.000 meter, lebar 100 meter, dan kedalaman stabil di 5 LWS. Perusahaan mengusulkan penambahan jenis komoditas yang bisa dipungut, dari tiga komoditas saat ini (batubara, batu split, kayu) menjadi enam, termasuk barang curah, cair, dan petik kemas.
“Jika perluasan kegiatan ini disetujui, Ambapers berpotensi menjadi salah satu penyumbang dividen terbesar daerah,” kata Suripno.
Rapat ini menjadi bagian penting dari evaluasi dan penguatan peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Selatan.[]











