DPRD Kalsel Temui KKP, Bahas Polemik Larangan Alat Tangkap Lampara Dasar

JAKARTA – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bergerak cepat menindaklanjuti keresahan nelayan terkait pelarangan alat tangkap Lampara Dasar yang dinilai bertentangan dengan aturan terbaru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Rombongan Komisi II mendatangi KKP RI di Jakarta, Jumat (10/10/2025), untuk mencari solusi agar nelayan di Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, dan Kotabaru tetap dapat melaut tanpa harus berhadapan dengan hukum.

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi II, Muhammad Yani Helmi, dan diterima oleh Ketua Tim Kerja Alat Penangkapan Ikan, Lingga Prawitaningrum, yang mewakili Dirjen Perikanan Tangkap KKP RI.

Pertemuan membahas implementasi Permen KP Nomor 18 Tahun 2021 yang melarang sejumlah alat tangkap, termasuk Lampara Dasar yang selama ini digunakan nelayan tradisional.

“Kami datang bukan untuk menentang aturan pemerintah, tetapi untuk mencari solusi yang berkeadilan. Nelayan kami ini bukan kriminal. Mereka hanya ingin tetap bisa bekerja dan menghidupi keluarga,” tegas Yani Helmi.

Ia meminta pemerintah pusat memberi masa transisi dan ruang dialog agar nelayan dapat memodifikasi alat tangkapnya sehingga tetap ramah lingkungan namun masih bisa digunakan.

“Kalau memang Lampara Dasar dilarang, maka harus ada alternatifnya. Jangan hanya melarang tanpa memberi solusi. Inilah yang kami perjuangkan hari ini di KKP,” ujarnya.

Audiensi juga dihadiri perwakilan DPRD Kabupaten Kotabaru, DPRD Tanah Laut, unsur Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) tingkat provinsi dan kabupaten, serta Dinas Kelautan dan Perikanan tingkat provinsi dan daerah yang memberikan masukan teknis.

Komisi II DPRD Kalsel berharap pertemuan ini menjadi pintu awal penyelesaian polemik secara menyeluruh. Sesuai kesepahaman dalam pertemuan, pihaknya berkomitmen mengawal rekomendasi teknis dari KKP hingga lahir regulasi yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi nelayan.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *