Gusti Iskandar Sukma Alamsyah Dorong Implementasi Program Makan Bergizi Gratis di Kalsel

Avatar

Banjarmasin – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, terus mendorong percepatan implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di daerah. Dalam rangka penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, ia menghadiri video conference (vidcon) yang diselenggarakan oleh Deputi Badan Gizi Nasional (BGN) pada Selasa (4/2/2025) pagi. Vidcon tersebut turut mengundang Gubernur serta Ketua DPRD seluruh Indonesia guna membahas strategi implementasi program MBG.

Di tengah masa reses di Daerah Pemilihannya di Banjarbaru dan Tanah Laut, Gusti Iskandar tetap meluangkan waktu menghadiri vidcon yang berlangsung di kantor Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Provinsi Kalsel, Banjarbaru. Ia hadir mewakili Ketua DPRD Kalsel bersama Plh. Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin, serta Kepala BINDA Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Nurrullah.

Usai vidcon, Gusti Iskandar menegaskan bahwa Kalsel telah mengalokasikan anggaran sekitar 300 miliar rupiah untuk mendukung program ini, meskipun masih menunggu kepastian regulasi. “Kalsel itu kan sudah jauh-jauh hari menyiapkan ya, antara pemerintah daerah dengan DPRD. Oleh karena itu, pada saat pembahasan RAPD 2025, kita sudah menganggarkan sekitar 300 miliar untuk kebutuhan makan bergizi tadi,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, ia aktif mengawal penggunaan anggaran agar lebih efektif, termasuk mengusulkan pembangunan fasilitas dapur umum untuk mempercepat pelaksanaan program. Namun, ia juga menyoroti kendala utama dalam bentuk regulasi yang belum jelas. “Kami minta tolong dengan Kabinda Provinsi Kalsel, supaya ini kita koordinasikan antara pemerintah daerah dengan DPRD, dan mungkin FORKOPIMDA, dasar payung hukum untuk kita melaksanakan kegiatan penyediaan dapur umum ini supaya di kemudian hari tidak muncul masalah-masalah hukum,” tambahnya.

Gusti Iskandar juga mendorong BGN untuk segera mengambil langkah konkret dalam mengeluarkan regulasi yang dibutuhkan. Menurutnya, daerah-daerah siap berpartisipasi, namun masih menunggu kejelasan petunjuk teknis agar APBD dapat digunakan secara tepat dan akuntabel. “Para bupati juga menunggu keputusan juknisnya ini bagaimana mereka mengeluarkan APBD dalam rangka mensukseskan program ini dengan tetap mematuhi aturan yang ada,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa BGN tidak boleh hanya bergantung pada APBN yang mencapai 71 triliun rupiah, tetapi juga harus membuka ruang bagi partisipasi daerah. “Mungkin partisipasi daerah nanti hampir sama nilainya dengan 71 triliun itu. Coba hitung saja, jika satu daerah saja mengalokasikan 200 miliar, dikalikan 500 kabupaten/kota, ditambah 38 provinsi, bukankah jumlahnya bisa mencapai angka yang sama?” tambahnya.

Sebagai penutup, Gusti Iskandar berharap agar regulasi segera dirampungkan sehingga program MBG dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. “Kita juga tidak ingin Kepala Daerah atau pelaksana di lapangan nanti berhadapan dengan masalah hukum, padahal niat kita semua baik,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *