KabarKalimantan, Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., melakukan kunjungan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) untuk memperdalam informasi terkait wacana pemekaran wilayah di Provinsi Kalsel. Kunjungan ini dilakukan pada Jumat (14/02/25) pagi, menyusul desakan masyarakat terkait pembentukan dua Daerah Otonom Baru (DOB), yaitu Tanah Kambatang Lima di Kabupaten Kotabaru dan Gambut Raya di Kabupaten Banjar.
Dalam pertemuan dengan Kepala Subdirektorat Penataan Daerah Wilayah II, Agus Salim, S.H., M.A.P., Komisi I DPRD Kalsel mendapatkan informasi bahwa usulan pemekaran wilayah tersebut saat ini berstatus moratorium. Moratorium, yang berarti penundaan atau penghentian sementara kebijakan pembentukan daerah otonom baru, menjadi kendala utama dalam proses pengusulan DOB tersebut.
“Kami memahami kebijakan moratorium yang diberlakukan pemerintah pusat. Namun, aspirasi masyarakat terkait pemekaran Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya tetap harus kami kawal,” ujar H. Kartoyo usai pertemuan.
H. Kartoyo menegaskan bahwa DPRD Kalsel akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat, meskipun kebijakan moratorium masih berlaku. Ia menjelaskan bahwa pemekaran wilayah bertujuan untuk meningkatkan pelayanan publik, efisiensi pemerintahan, pemerataan pembangunan, dan infrastruktur.
“Jika pemekaran ini merupakan solusi terbaik untuk mengatasi berbagai persoalan di daerah, maka kami akan mendukungnya. Tujuan utama kami adalah kesejahteraan masyarakat ‘Banua’,” tambahnya.
Meskipun moratorium menjadi tantangan, H. Kartoyo berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut, terutama untuk daerah-daerah yang memiliki urgensi tinggi seperti Tanah Kambatang Lima dan Gambut Raya. Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah bukan hanya tentang pembentukan daerah baru, tetapi juga tentang peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Kami berharap ada solusi terbaik bagi daerah yang ingin berkembang. DPRD Kalsel siap mendukung langkah-langkah yang dapat membawa kemajuan bagi masyarakat,” pungkas H. Kartoyo.
Kunjungan ini menjadi langkah awal bagi DPRD Kalsel untuk terus mendorong proses pemekaran wilayah, meskipun harus menghadapi kebijakan moratorium. Komisi I DPRD Kalsel berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, serta mengawal aspirasi masyarakat hingga terwujudnya solusi yang adil dan berkelanjutan.