casinos online dinheiro de verdade cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung online casino without verification najlepsze kasyno w polsce paypal kaszinó amazon pay casino no verification casinos online casino banküberweisung kasyna internetowe opinie online casino paypal paysafecard online casino casinos de portugal top revolut casino online casino ohne österreichische lizenz crypto casino online kasyno casino canada paypal no verification online casino online magyar kaszino casino online pl polskie casino online casino paysafecard paysafecard casino maszyny online bez rejestracji liste over de bedste online casinoer bedste online casino med danske kroner top online casinos canada no kyc crypto casino best jeton casino sites mifinity online casino casinos online com o levantamento mais rápido deposit bonus no wagering requirements online casino med danske kroner depositar paypal casino cashlib casino kasyno MiFinity casinos online portugueses mastercard casinos bitcoin casinos österreich casino online paysafecard zagraniczne kasyno online amazon pay casino casino paysafecard live dealer online casinos mifinity casino 5 euro kasyna online paysafecard online casino mit zimpler bezahlen cashlib casino 5 euro mindesteinzahlung új kaszino casinos online com transferencia bancaria online casino banküberweisung cash to code

Komisi I DPRD Kalsel Kunjungi Bandiklat DIY

KabarKalimantan, Yogyakarta – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama salah satu mitra kerjanya yakni Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel gelar kunjungan kerja (kunker) ke Badan Diklat Daerah Istimewa Yogyakarta (Bandiklat DIY), Rabu (8/5/2024). Kunker kali ini dalam rangka komparasi terkait kontribusi Pelaksanaan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) atau Pelatihan Kepemimpinan (PKP).

Selaku pimpinan rombongan, Sekretaris Komisi I, Suripno Sumas, dalam penyampaian maksud dan tujuan kedatangannya mengatakan status BPSDM Provinsi Kalsel yang saat ini sudah berubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) kini mendapat beberapa kendala.

“Ada kendala-kendala yang terjadi yaitu terhadap pungutan-pungutan yang menurut ketentuan PP 35 tadi itu tidak dibolehkan kecuali harus dibuat dalam bentuk Peraturan Daerah, sedangkan BPSDM kita sampai saat ini belum memiliki peraturan daerah apalagi peraturan gubernurnya,” tutur Suripno.

Suripno mengatakan hal tersebut membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) BPSDM Provinsi Kalsel menurun sangat signifikan. Untuk mendorong peningkatannya, Komisi I DPRD bersama BPSDM ingin segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) seperti Perda yang saat ini sudah dimiliki DIY.

Kepala Bidang Pengembangan Kemitraan dan Kerjasama Bandiklat DIY, Sugeng Wahyudi, mengatakan langkah pembentukan Perda yang direncanakan DPRD dan BPSDM Provinsi Kalsel sudah benar untuk meningkatkan PAD.

Lebih lanjut ia mengatakan terbuka untuk memberikan informasi lebih dalam terkait substansi isi perda yang selama ini menjadi landasan Bandiklat DIY sebagai acuan DPRD dan BPSDM Provinsi Kalsel dalam penyusunan Perda tersebut.

“Sebagai saran, memang untuk perda ini sebaiknya dari inisiatif DPRD, karena jika perdanya diajukan oleh BPSDM maka harus melewati beberapa proses yang lebih panjang, mengingat dikatakan tadi perda ini diharapkan segera selesai di 2024 dan segera bisa digunakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2

2