Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat untuk mempelajari penerapan status Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada rumah sakit umum daerah, Selasa (10/2/2026).
Rombongan dipimpin anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Nor Fajri, dan diterima staf Komisi V DPRD Jawa Barat, Supriono, di Gedung DPRD Jawa Barat. Pertemuan membahas pengalaman Jawa Barat dalam menerapkan skema pengelolaan rumah sakit yang lebih fleksibel melalui UOBK.
Supriono menjelaskan UOBK bukan sekadar perubahan status kelembagaan, tetapi instrumen untuk mendorong profesionalisme pengelolaan rumah sakit daerah.
“Fleksibilitas ini hanya akan berdampak positif jika didukung kesiapan sumber daya manusia, kepastian anggaran, serta mekanisme pengawasan yang jelas agar kepentingan publik tetap menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan legislatif menjadi faktor penting agar penerapan UOBK tetap berjalan sesuai tujuan dan tidak mengurangi kualitas layanan kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Nor Fajri menilai pengalaman Jawa Barat memberikan gambaran mengenai peluang sekaligus tantangan penerapan skema tersebut.
“Masukan dari Jawa Barat akan kami kaji secara mendalam untuk memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak pada peningkatan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat Kalimantan Selatan,” ujarnya.












