KUD Gajah Mada Perluas Program PSR: Komitmen Nyata Replanting Sawit untuk Kesejahteraan Petani

KabarKalimantan, Kotabaru – Koperasi Unit Desa (KUD) Gajah Mada terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kesejahteraan petani sawit melalui pelaksanaan Program Sawit Rakyat (PSR). Program nasional yang digagas oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) ini menjadi solusi strategis dalam meremajakan kebun sawit rakyat yang telah memasuki usia tidak produktif.

Desa Telagasari menjadi desa pertama yang berhasil menyelesaikan seluruh tahapan replanting, mulai dari verifikasi hingga implementasi lapangan. Keberhasilan ini menjadi tonggak penting bagi KUD Gajah Mada dalam membuktikan efektivitas PSR sebagai program yang nyata dan berdampak.

Sementara itu, Desa Sukamaju saat ini sedang menjalani proses replanting secara bertahap, melibatkan 253 petani dengan total luasan lahan mencapai 544,8 hektar. Keberhasilan di dua desa tersebut memperkuat peran KUD Gajah Mada sebagai fasilitator aktif dalam mendorong transformasi sektor perkebunan rakyat.

Ketua KUD Gajah Mada menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil sinergi antara petani, koperasi, dan pemangku kepentingan lainnya. “Program PSR memberikan kemudahan bagi petani untuk memperbarui kebun mereka tanpa harus terbebani biaya sendiri. Kami memastikan pendampingan intensif agar semua proses berjalan sesuai target,” ujarnya.

Melanjutkan langkah tersebut, fokus program kini diarahkan ke Desa Sungai Kupang Jaya. Saat ini desa tersebut berada dalam proses pengajuan verifikasi, yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025. Program ini akan mencakup 471 petani dengan total lahan 913 hektar. Setelah seluruh dokumen administrasi dan teknis dinyatakan lengkap, desa ini diharapkan segera memasuki tahapan replanting.

Tiga desa lainnya – Pelajau Baru, Pulau Panci, dan Mandala – juga telah ditetapkan sebagai peserta tahap lanjutan PSR. Pelaksanaan replanting di ketiga desa tersebut direncanakan dimulai serentak paling lambat akhir tahun 2025. Saat ini, proses persiapan tengah dilakukan secara intensif, mencakup pendataan petani, legalisasi lahan, serta edukasi teknis terkait replanting.

Sebagai bentuk komitmen jangka panjang, KUD Gajah Mada juga telah menyusun jadwal pengajuan resmi untuk program PSR tahun 2026. Pada semester pertama 2026, pengajuan akan difokuskan ke tiga desa prioritas: Pantai Baru, Bumi Asih, dan Pembelacanan, dengan cakupan lahan sebesar 1.026,89 hektar. Ketiga desa tersebut telah memenuhi syarat administratif dan teknis, dan saat ini berada dalam tahap finalisasi dokumen verifikasi.

Selanjutnya, pada semester kedua 2026, cakupan pengajuan akan diperluas ke empat desa tambahan: Desa Sangking, Sei Nipah, Sidomulyo, dan Sungai Kupang, dengan total lahan mencapai 1.791,86 hektar. Dengan demikian, total akumulasi luasan program PSR untuk tahun 2026 mencapai 2.818,75 hektar – menjadikannya ekspansi terbesar dalam sejarah pelaksanaan PSR di bawah koordinasi KUD Gajah Mada.

Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis data, KUD Gajah Mada berharap pelaksanaan PSR tahun 2026 dapat menjadi model implementasi terbaik yang bisa direplikasi di wilayah lain. Melalui program ini, koperasi tidak hanya membantu meremajakan kebun, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat desa secara berkelanjutan berbasis sektor perkebunan kelapa sawit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *