KabarKalimantan, Jakarta – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Badan Pangan Nasional RI, Kamis (3/7/25), untuk mendalami strategi dan kebijakan penyelenggaraan pangan nasional yang bisa diadopsi di Kalimantan Selatan.
Wakil Ketua Pansus II, Firmansyah, menyebut kunjungan ini sebagai langkah penting dalam penyusunan Raperda yang disebut “Perda Sapu Jagat,” yakni satu payung hukum yang menggabungkan dua Perda terkait ketahanan pangan menjadi satu regulasi yang lebih komprehensif.
“Kami ingin belajar bagaimana kebijakan pangan nasional dijalankan secara efektif dan efisien, supaya bisa kami terapkan di Kalimantan Selatan. Targetnya, Perda ini menjadi pijakan kuat dalam menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Firmansyah.
Dalam pertemuan tersebut, Pansus II membahas arah kebijakan ketahanan pangan nasional 2025-2029, sekaligus mendalami berbagai program yang sudah dijalankan Badan Pangan Nasional, mulai dari peningkatan produksi, pengelolaan stok, hingga upaya menjaga kualitas pangan.
“Kami ingin memastikan kebijakan ketahanan pangan di Kalimantan Selatan sejalan dengan kebijakan nasional. Kunjungan ini sangat bermanfaat untuk memperkaya isi Raperda yang sedang kami susun,” lanjut Firmansyah.
Kepala Biro Perencanaan, Kerja Sama, dan Humas Badan Pangan Nasional RI, Budi Wiryanto, menyambut baik kunjungan Pansus II DPRD Kalsel. Ia menyatakan pihaknya siap berbagi pengalaman dan data terkait pelaksanaan berbagai program strategis ketahanan pangan.
“Kami punya beberapa program yang sudah berjalan cukup efektif, seperti peningkatan produksi pangan dan pengelolaan stok. Semoga pengalaman kami bisa menjadi masukan positif bagi penyusunan perda di Kalimantan Selatan,” kata Budi.
Firmansyah menambahkan, pihaknya optimistis bahwa pembelajaran dari tingkat nasional akan membantu Kalimantan Selatan memperkuat ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan belajar dari pengalaman nasional, kami yakin bisa menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran untuk meningkatkan ketahanan pangan di Banua,” pungkasnya.
Kunjungan ini juga diharapkan membuka peluang kerja sama lebih erat antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Badan Pangan Nasional, demi memperkuat kebijakan pangan daerah.[]











