DPRD Kalsel Terima Audiensi BEM se-Kalsel Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

KabarKalimantan, Banjarmasin – Di sela masa reses masa sidang I tahun 2026, pimpinan DPRD Kalimantan Selatan menerima audiensi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalsel yang menyuarakan penolakan terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD. Audiensi berlangsung di Kantor DPRD Kalsel, Senin (19/1/2026).

Audiensi tersebut diterima Ketua DPRD Kalsel Supian HK bersama Wakil Ketua II DPRD Kalsel M. Alpiya Rakhman, didampingi Ketua Komisi I Rais Ruhayat, Wakil Ketua Komisi II Suripno Sumas, Anggota Komisi I Ilham Nor, dan Anggota Komisi IV Bambang Yanto Permono.

Ketua DPRD Kalsel Supian HK menegaskan komitmen lembaganya dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat, termasuk kritik yang disampaikan kalangan mahasiswa. Ia mengapresiasi konsistensi mahasiswa dalam menyuarakan penolakan terhadap wacana Pilkada melalui DPRD, serta kepedulian terhadap isu strategis lainnya seperti kelestarian lingkungan Gunung Meratus.

“Aspirasi ini tidak akan berhenti di ruangan ini. Kami akan teruskan secara resmi ke pemerintah pusat, lengkap dengan dokumentasi hasil pertemuan,” ujar Supian.

Ia menilai dinamika diskusi yang berlangsung cukup intens merupakan bagian dari proses demokrasi yang sehat. Menurutnya, perbedaan pandangan justru memperkaya ruang dialog antara wakil rakyat dan generasi muda.

“Tugas kami bukan menolak, tetapi menerima dan membina, karena mereka adalah calon pemimpin di masa depan,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kalsel M. Alpiya Rakhman menegaskan hingga saat ini belum ada pembahasan resmi terkait perubahan sistem Pilkada, termasuk untuk pelaksanaan pada 2026. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan kewenangan DPR RI dan pemerintah pusat, bukan ranah DPRD provinsi maupun kabupaten/kota.

“Untuk tahun depan pun kami belum mengetahui arah kebijakannya. Namun aspirasi mahasiswa Kalsel tetap akan kami tampung dan sampaikan ke pusat,” tegas Alpiya.

Ia memastikan aspirasi mahasiswa akan diteruskan secara resmi kepada pemerintah pusat pada 23 atau 24 Januari 2026, disertai dokumentasi hasil audiensi.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *