Anggota Komisi III DPRD Kalsel H. Mustohir Arifin Hadiri Forum Perangkat Daerah 2025, Soroti Standar Perumahan dan Permukiman

Avatar

KabarKalimantan, Banjarbaru – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Mustohir Arifin, menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Tahun 2025 yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalsel. Acara ini berlangsung pada Selasa (11/02/2025) di Aula Rapat Lantai 3 Disperkim Provinsi Kalsel, Banjarbaru.

FPD 2025 bertujuan untuk menyusun draf rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalsel serta merumuskan isu strategis dalam Rencana Strategis (Renstra) SKPD Tahun 2025–2029. Forum ini juga menjadi sarana koordinasi dan sinkronisasi perencanaan program lima tahun ke depan, khususnya dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman.

Dalam kesempatan tersebut, H. Mustohir Arifin, yang akrab disapa H. Imus, memberikan apresiasi sekaligus menyampaikan beberapa catatan penting terkait isu strategis yang perlu mendapat perhatian. Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap standarisasi perumahan dan kawasan permukiman, termasuk ketersediaan infrastruktur yang memadai seperti jalan lingkungan beraspal dan jaringan air bersih.

“Komisi III mencermati di lapangan, kami ingin agar SKPD terkait lebih aktif turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi perumahan dan permukiman. Misalnya, perumahan subsidi yang seringkali rumahnya sudah selesai, tetapi jalannya belum diaspal. Ada juga beberapa perumahan yang tidak memenuhi standar, seperti fasilitas air bersih yang belum tersedia,” ujar politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Dapil 1 ini.

H. Imus berharap agar SKPD terkait dapat melakukan pengawasan lebih ketat terhadap para developer atau pengembang yang belum memenuhi standar perumahan layak huni. “Kami harap dinas terkait dapat memberikan penekanan kepada developer agar standar-standar yang menjadi tanggung jawab mereka dapat terpenuhi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Disperkim Provinsi Kalsel, Musyidah Aminy, menyampaikan bahwa FPD merupakan sarana untuk sinkronisasi urusan pemerintahan daerah. Forum ini bertujuan mengidentifikasi dan menyepakati program kegiatan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta kewenangan Disperkim Provinsi Kalsel, yang kemudian disinergikan dengan RPJMD Pemerintah Pusat dan RPJMD Provinsi Kalsel.

“Melalui forum ini, kami berharap dapat melahirkan gagasan-gagasan solutif yang efektif dan partisipatif. Tujuannya adalah mencapai proses perencanaan pembangunan yang berkualitas, salah satunya dengan menjamin pembangunan hunian berkualitas di wilayah Kalimantan Selatan,” ujar Musyidah Aminy.

Kehadiran H. Mustohir Arifin dalam forum ini menunjukkan komitmen Komisi III DPRD Kalsel untuk mendorong pembangunan perumahan dan permukiman yang layak dan berkualitas. Dengan sinergi antara DPRD, SKPD, dan stakeholder terkait, diharapkan dapat tercipta solusi-solusi konkret untuk menjawab tantangan di sektor perumahan dan permukiman di Kalsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *