DPRD Kalimantan Selatan berharap pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional Banjarbakula dapat segera direalisasikan pada 2026. Harapan tersebut disampaikan Komisi III DPRD Kalsel saat melakukan konsultasi dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia di Jakarta, Senin (9/3/2026).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Mustaqimah, didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Alpiya Rakhman, serta diikuti mitra kerja dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan.
Mustaqimah menjelaskan, berdasarkan arahan kementerian, masih ada beberapa persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi pemerintah daerah sebelum proyek tersebut dapat direalisasikan.
“Masih ada beberapa dokumen yang perlu diselesaikan, seperti penyesuaian administrasi akibat pergantian pejabat dan beberapa persyaratan lainnya,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD Kalsel berharap pembangunan fasilitas tersebut dapat segera terlaksana mengingat persoalan pengelolaan sampah di daerah yang dinilai semakin mendesak.
“Kalimantan Selatan saat ini sedang dalam kondisi darurat sampah. Karena itu kita sangat berharap TPST ini bisa segera direalisasikan,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Sanitasi Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia, Prasetyo, menyampaikan bahwa pihak kementerian berkomitmen membantu pemerintah daerah dalam penyediaan fasilitas pengolahan sampah terpadu.
“Kami berencana pada tahun 2026 membangun tempat pengolahan sampah terpadu di Kalimantan Selatan yang akan melayani lima kabupaten/kota di kawasan Banjarbakula,” jelasnya.
Fasilitas tersebut diproyeksikan mampu mengolah sekitar 150 ton sampah per hari dan diharapkan dapat membantu mengurangi persoalan sampah di wilayah tersebut.[]












