DPRD Kalsel Terima Aksi Damai BEM se-Kalsel, Tujuh Tuntutan Disampaikan

KabarKalimantan, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan aksi damai dari aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel bertajuk Aksi Indonesia (C)Emas, Jumat (1/8/2025) sore. Aksi berlangsung di area Jalan Lambung Mangkurat, tepat di depan kantor DPRD Kalsel.

Wakil Ketua DPRD Kalsel, H. Kartoyo, S.M., bersama sejumlah anggota dewan turun langsung menemui massa dan berdialog dengan perwakilan mahasiswa. Sikap ini disebut sebagai wujud komitmen DPRD menjadi rumah aspirasi yang terbuka terhadap suara masyarakat.

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan tujuh poin tuntutan. Di antaranya, penolakan terhadap revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) yang dinilai berpotensi melemahkan prinsip keadilan, serta penolakan kebijakan transmigrasi yang dianggap tidak mempertimbangkan kearifan lokal, potensi konflik sosial, dan risiko kerusakan ekosistem, khususnya di Kalsel.

Aliansi juga menolak upaya pengaburan sejarah dan mengecam politisasi sejarah untuk kepentingan elite politik. Mereka menyoroti aktivitas deforestasi dan pertambangan yang dinilai mengabaikan ekosistem serta kearifan lokal.

Tuntutan lainnya mencakup penolakan terhadap Undang-Undang TNI, serta desakan agar pemerintah dan DPR RI segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat.

Dalam dialog, mahasiswa memberi tenggat waktu 3×24 jam kepada DPRD Kalsel untuk meneruskan aspirasi tersebut ke pemerintah pusat. DPRD menyatakan siap menindaklanjuti permintaan ini sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dan komitmen memperjuangkan suara rakyat.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *