Komisi I DPRD Kalsel Desak Percepatan Pencairan Dana Desa ke Kemendes PDTT

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, bersama anggota Komisi I saat melakukan koordinasi dengan jajaran Kemendes PDTT di Jakarta, Kamis (6/11/2025), membahas keterlambatan penyaluran dana desa untuk wilayah Kalimantan Selatan.

Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mendesak kejelasan dan percepatan proses penyaluran dana desa yang hingga awal November 2025 masih belum diterima oleh banyak desa di Kalsel. Kunjungan kerja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Habib Hamid Bahasyim, ke Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kamis (6/11).

Habib Hamid menjelaskan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari pemerintah desa terkait keterlambatan transfer dana dari pusat, yang berdampak pada pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pelayanan publik di desa.
“Tujuan kami datang ke Kemendes PDTT adalah menanyakan keterlambatan dana desa. Banyak desa merasa resah karena kegiatan pembangunan terhambat,” ujarnya.

Menurutnya, keterlambatan pencairan berpotensi menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa), karena desa tidak dapat menggunakan dana sebelum tahun anggaran berakhir.

Dari hasil pertemuan tersebut, Komisi I mendapatkan penjelasan bahwa keterlambatan disebabkan oleh belum rampungnya petunjuk teknis (juknis) pencairan dana. Akibatnya, sebagian besar desa belum menerima dana, kecuali beberapa di kabupaten tertentu.

Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDTT, Dwi Rudi Hartoyo, menjelaskan bahwa pencairan kemungkinan dapat dilakukan pada pertengahan November 2025.

Komisi I DPRD Kalsel menekankan pentingnya percepatan agar seluruh desa dapat melanjutkan program pembangunan tanpa hambatan administratif. “Kami berharap pemerintah pusat segera menuntaskan juknis, agar dana desa bisa segera disalurkan,” tutup Habib Hamid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *